Hadapi Corona KAMMI Bentuk Satgas KAMMI Covid-19 dan Mengintruksikan Seluruh Kader Mendonasikan 2.5% Penghasilannya
Prihatin dengan kondisi bangsa dan dunia akibat semakin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19),
Kesatuan Akai Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) membentuk Satuan Tugas KAMMI Covid-19.
KAMMI menilai perlu adanya tindakan nyata dalam memerangi wabah Virus Corona ini.
Adapun urgensi dari dibentuknya Satgas ini adalah untuk mengintegrasikan gerakan perlawanan terhadap Covid-19, agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas di masyarakat terutama kader maupun keluarga kader KAMMI khususnya.
Pembentukan satgas ini berdasarkan intruksi Ketua Umum PP KAMMI Elevan Yusmanto, di bawah naungan Bidang Kebijakan Kesehatan Pengurus KAMMI Pusat.
Adapun poin-poin intruksi Satgas KAMMI Covid-19 ini adalah sebagai berikut:
- Seluruh gerakan KAMMI terkait COVID-19 terpusat melalui SATGAS KAMMI COVID-19.
- Membentuk crisis center di tingkat Pengurus Daerah guna mendampingi kader dan keluarga yang berstatus pasien terjangkit, terduga (suspect) terjangkit, dan atau kader dan keluarga yang terdampak secara ekonomi.
- Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah mengkoordinir penggalangan dana guna membantu wilayah yang terdampak COVID-19.
- Penggalangan dana harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kader. Penggalangan dana dilakukan dengan cara:
a. Untuk daerah terdampak, penggalangan dana hanya boleh dilakukan via online.
b. Untuk daerah tidak terdampak, khususnya wilayah luar pulau Jawa, penggalangan dana di ruang public dengan mempertimbangkan aspek kesehatan. - Setiap kader wajib melakukan edukasi secara aktif dan efektif kepada sesame kader maupun publik yang dikoordinir oleh satuan kepengurusan masing-masing. Bahan tayang edukasi terkait COVID-19 dibantu oleh SATGAS KAMMI COVID-19.
- Penyikapan dan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah terpusat melalui SATGAS KAMMI COVID-19.
- Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah melakukan kerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait di daerahnya masing-masing.
- Tiap-tiap kader KAMMI medonasikan uang dengan besaran minimal 2,5% dari penghasilan per bulan. Donasi dikumpulkan melalui Rumah KAMMI Peduli (terlampir).
- Melakukan social distancing atau berupaya menjaga jarak antar individu terutama saat berada di ruang publik. Kader dilarang melakukan aktivitas di luar ruangan kecuali untuk hal-hal yang mendesak.




Post Comment