Cipayung Plus Karawang Rekomendasikan Pemkab Karawang Segera Realisasikan Bantuan Sosial dan Dorong Pemda Digitalisasi Data Penerima Bansos
Realisasi penyaluran bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kabupaten Karawang sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa hari yang lalu untuk bantuan dari Pemprov Jabar tahap I, sementara bantuan dari Pemkab Karawang dan Pusat masih menunggu bantuan dari Provinsi terdistribusi.
Namun akhir-akhir ini banyak dipermasalahkan oleh masyarakat adalah terkait data penerima tersebut. Karena fakta di lapangan masih banyak data yang belum valid terverifikasi atau update, masih terdapat data yang ganda bahkan ada data yang belum update, adanya orang yang meninggal masih masuk ke dalam data penerima bantuan sosial.
Seperti yang di ungkap salah satu Kabid FM Dinas sosial Daniel laga pada saat pertemuan dengan kelompok mahasiswa Cipayung Plus Karawang, beliau mengatakan bahwa memang Dinas sosial Kabupaten Karawang belum melakukan verifikasi dan validasi lagi terkait data ini, kami cukup kesulitan mengelola data terutama terkendala terkait efektifitas tim yang bekerja di lapangan, tim mangaku kesulitan ketika sebagian masyarakat tidak memiliki tanda kependudukan padahal itu merupakan hal penting ketika berbicara terkait bantuan sosial dari pemerintah baik bantuan apapun itu, tapi insyaallah kami pasti bantuan tersebut akan tersalurkan, dan semoga tidak ada yang mendapatkan bantuan double.
Kami pun menyadari belum memiliki website atau media digutal untuk masyarakat luas dapat mengakses terkait penerima bantuan sosial terdampak Covid-19, hal itu berhubungan dengan anggaran dan kebijakan pimpinan. Pungkasnya
Adapun data yang dapat dilihat ialah data penerima bantuan yg terdaftar di DTKS, itu bisa dilihat di SIKS-NG untuk data penerima bansos Covid 19 ini.
Yang terdaftar di DTKS dari BST Kemensos ada sekitar 50.000 dan dari Bantuan gubernur ada sekitar 14.000. sedangkan sisanya itu non DTKS dari gubernur jumlahnya 100.000 , dari kabupaten 50.000 dari dana desa ada sekitar 61.000.
Selain itu dinas sosial pun menyampaikan bahwa bantuan sosial yang dari BST dan bantuan gubernur yang DTKS sebanyak 14.000 KK sedang dalam pendistribusian, sedangkan bantuan gubernur yang 100.000 KK non DTKS akan didistribusikan Minggu depan dan Untuk bantuan sosial dari Pemkab menunggu bantuan gubernur yang non DTKS telah terdistribusikan.
Menanggapi hal tersebut, Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Karawang memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Karawang dengan poin-poin sebagai berikut :
1. Pemerintah Kabupaten Karawang harus sigap dan cepat dalam mengatasi permasalahan data penerima bansos yang masih belum up tu date.
2. Pemerintah Kabupaten Karawang harus membuka secara transparan data penerima bantuan sosial melalui website atau media yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, baik media digital milik Pemerintahan Kabupaten Karawang ataupun yang dimiliki oleh dinas sosial.
Pemerintah Kabupaten Karawang harusnya malu, karena pemerintah kota Bekasi selaku tetangga dekat lebih sigap dan berani dalam transparansi data penerima bansos, dengan membuat website khusus untuk informasi terkait penerimaan bantuan sosial Covid-19. Sehingga masyarakat pun dapat dengan mudah melihat informasi terkait.
berikut kami lampirkan contoh website nya ( https://bansoscovid19.bekasikota.go.id/site/cekdata)
3. Pemerintah Kabupaten Karawang harus segera menyalurkan bantuan sosial yang didanai oleh anggaran Pemkab Karawang sebanyak 50.000 KK dan tidak perlu menunggu bantuan sosial dari gubernur terlebih dahulu, karena Masyarakat saat ini sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah tersebut.



Post Comment